NEGARA Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Di mana rakyat memiliki sebuah kekuasaan yang diserahkan kepada negara untuk menjalankan fungsinya. Kedaulatan rakyat merupakan ajaran dari demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat. Sehingga rakyatlah yang sepenuhnya memegang kekuasaan negara. Demokrasi dapat berjalan dengan baik jika didukung kesadaran yang memadai dari rakyat, penegakan hukum, dan infrastruktur yang baik.
Untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi yang memadai dari rakyat termasuk generasi muda diperlukan adanya pendidikan demokrasi melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (PKn) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dalam rangka memberikan pendidikan demokrasi melalui pengalaman praktis, maka untuk pemilihan ketua OSIM MTS PESANTREN DAARUL HIKMAH periode 2020/2021 dilakukan dengan sistem pemungutan suara oleh siswa MTS PESANTREN DAARUL HIKMAH. Menggunakan tata cara dan logistik seperti yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemilihan Ketua OSIS MTS PESANTREN DAARUL HIKMAH dilaksanan pada Sabtu, 14 Maret 2020. Setelah berakhirnya masa tugas pengurus OSIM periode 2019/2020. Pada kesempatan ini pemilihan ketua OSIM MTS PESANTREN DAARUL HIKMAH dirancang sama seperti yang dilaksanakan pada saat pemilihan umum beberapa waktu lalu. Mengusung tema tahun ini, "Pemilu Raya MTS PESANTREN DAARUL HIKMAH, Wujud Nyata Pendidikan Demokrasi Sejak Dini". Tujuannya adalah untuk pembelajaran kepada siswa karena realita di lapangan. Masih menggunakan sistem pencoblosan. Pelaksanaan pemilihan ketua OSIM. KPU meminjamkan bilik suara, kotak suara dan kelengkapan pencoblosan mulai dari tinta, bantalan tinta dan paku pencoblosan.
Tahapan-tahapan pemilihan Ketua OSIM dimulai dari pemilihan calon ketua OSIM yang dipilih dari siswa kelas 7, 8 dan 9 yang mempunyai kecakapan dan jiwa kepemimpinan. Bertempat di lapangan sekolah, para calon ketua OSIM menyampaikan visi dan misi untuk menjelaskan program kerja yang akan dilaksanakan pada masa jabatan 2020/2021 di depan seluruh siswa kelas 7, 8 dan 9. Setelah itu pencocokan dan penelitian Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan membagikan undangan C6 untuk pelaksanaan pemungutan suara.
Pelaksanaan pemungutan suara dibagi menjadi 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diatur di lapangan sekolah. Setiap siswa diberikan kesempatan untuk melaksanakan pemilihan calon ketua OSIM. Diharapkan semua siswa menggunakan hak pilihnya dengan baik, sehingga tidak ada kecurangan. Satu persatu siswa pemilih mendatangi TPS untuk mendapat kertas suara, melakukan pencoblosan. Memasukkan ke kotak suara dan satu jari ditandai dengan tinta. Kurang lebih 315 siswa telah melaksanakan hak pilihnya. Akhirnya sampai pada saat yang ditunggu yaitu penghitungan suara. Penghitungan suara juga dilaksanakan seperti Pemilu. Setiap calon mengirimkan saksi untuk memantau jalannya penghitungan suara. Pembina OSIMdan panitia pelaksanaan pemilihan ketua OSIM memastikan proses demokrasi di sekolah melalui pemilu ketua OSIM dilakukan secara Luber Jurdil (Langsung, Bersih, Rahasia, Jujur dan Adil).
Pengumuman hasil perolehan penghitungan suara pemilihan ketua OSIM disampaikan oleh pembina OSIM. Apapun hasilnya, pastilah yang terbaik untuk masa depan dan kebaikan MTS PESANTREN DAARUL HIKMAH.
Kegiatan pemilihan Ketua OSIM diharapkan bisa membekali siswa berupa karakter dan kecakapan untuk menjadi warga negara yang baik. Siswa menjadi tahu bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar. Pemilihan ketua OSIM dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sportif dan bertanggung jawab serta tidak menimbulkan konflik setelah pelaksanaan pemilihan ketua OSIM. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar